HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/32 Chapter: Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu
مسند جابر بن عبد الله رضي الله تعالى عنه

14347

Grade Albani:Sanadnya Shahih, Dan Hadits Atha' -Ibnu Abu Rabbah- Sesuai Syarat Syaikhain, Sedangkan Hadits Abu Az Zubair Sesuai Syarat Muslim Saja.
مسند أحمد ١٤٣٤٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ بْنُ فَضَالَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ وَأَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُخَابَرَةِ وَالْمُزَابَنَةِ وَالْمُحَاقَلَةِ وَبَيْعِ الثَّمَرِ حَتَّى يُطْعَمَ إِلَّا الْعَرَايَا
Musnad Ahmad 14347: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlol bin Fadlolah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mukhobarah (kerjasama antara pengelola dan pemilik sawah atau ladang, dengan upah bagi hasil dengan kadar kesepakatan), juAl beli muzabanah (menjual kurma di pohon yang masih basah dengan beberapa wasak buah kurma kering), muhaqolah (menjual tanaman yang masih dalam tangkainya alias belum layak dipanen dengan makanan pokok), dan juAl beli buah sehingga bisa dimakan kecuali jual beli 'aroya (juAl beli kurma basah yang masih di pohon dengan kurma yang hampir menjadi kurma masak).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi
Musnad Ahmed: 14347 | Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits - Hadith.one