HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

7. Musnad Penduduk Makkah

مسند احمد

/36 Chapter: Hadits Sabrah bin Ma'bad Radliyallahu 'anhu
حديث سبرة بن معبد رضي الله عنه

14808

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
مسند أحمد ١٤٨٠٨: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ سَبْرَةَ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ أَذِنَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُتْعَةِ قَالَ فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ هُوَ أَكْبَرُ مِنِّي سِنًّا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَقِينَا فَتَاةً مِنْ بَنِي عَامِرٍ كَأَنَّهَا بَكْرَةٌ عَيْطَاءُ فَعَرَضْنَا عَلَيْهَا أَنْفُسَنَا فَقَالَتْ مَا تَبْذُلَانِ قَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَّا رِدَائِي قَالَ وَكَانَ رِدَاءُ صَاحِبِي أَجْوَدَ مِنْ رِدَائِي وَكُنْتُ أَشَبَّ مِنْهُ قَالَتْ فَجَعَلَتْ تَنْظُرُ إِلَى رِدَاءِ صَاحِبِي ثُمَّ قَالَتْ أَنْتَ وَرِدَاؤُكَ تَكْفِينِي قَالَ فَأَقَمْتُ مَعَهَا ثَلَاثًا قَالَ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْ النِّسَاءِ الَّتِي تَمَتَّعَ بِهِنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهَا قَالَ فَفَارَقْتُهَا
Musnad Ahmad 14808: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu Ibnu Sa'd berkata: telah menceritakan kepadaku [Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya, Sabrah Al Juhani] dia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengijinkan kami nikah mut'ah. Lalu saya bersama seorang laki-laki yang lebih tua dariku dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dan kami bertemu dengan seorang gadis dari Bani 'Amir, seolah-olah dia adalah unta yang bagus dan berleher panjang (maksudnya gadis belia dan menawan tubuhnya), lalu kami menawarkan diri kami kepadanya. (wanita itu) berkata: apa yang akan kalian persembahkan?. Kami masing-masing mempunyai mantel. mantel sahabatku lebih bagus daripada mantelku, tapi saya lebih muda darinya. (wanita itu) melihat ke mantel sahabatku, lalu berkata 'Kamu dan mantelmu cukup bagiku.' (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhuma) berkata: saya tinggal bersamanya selama tiga hari. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang telah memiliki istri dengan cara nikah mut'ah, maka lepaskanlah dia." Lalu saya meninggalkan dia.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi