HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

7. Musnad Penduduk Makkah

مسند احمد

/166 Chapter: Hadits Adl Dlahhak bin Sufyan Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث الضحاك بن سفيان رضي الله تعالى عنه

15186

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan Riwayat Sebelumnya
مسند أحمد ١٥١٨٦: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ أَنَّ عُمَرَ قَالَ الدِّيَةُ لِلْعَاقِلَةِ وَلَا تَرِثُ الْمَرْأَةُ مِنْ دِيَةِ زَوْجِهَا حَتَّى أَخْبَرَهُ الضَّحَّاكُ بْنُ سُفْيَانَ الْكِلَابِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَيَّ أَنْ أُوَرِّثَ امْرَأَةَ أَشْيَمَ الضَّبَابِيِّ مِنْ دِيَةِ زَوْجِهَا فَرَجَعَ عُمَرُ عَنْ قَوْلِهِ
Musnad Ahmad 15186: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: saya telah mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] 'Umar berkata: diyat itu untuk wanita yang berakal, dan seorang istri tidak mewarisi diyat suaminya sampai [Al Dlahak bin Sufyan Al Kalbi] mengabarinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya, lalu 'Umar menarik kembali perkataannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi