HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

7. Musnad Penduduk Makkah

مسند احمد

/177 Chapter: Hadits Rafi' bin Khadij Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث رافع بن خديج رضي الله تعالى عنه

15250

Grade Albani:Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus
مسند أحمد ١٥٢٥٠: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ الْحَكَمُ أَخْبَرَنِي عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَقْلِ قَالَ قُلْتُ وَمَا الْحَقْلُ قَالَ الثُّلُثُ وَالرُّبُعُ فَلَمَّا سَمِعَ ذَلِكَ إِبْرَاهِيمُ كَرِهَ الثُّلُثَ وَالرُّبُعَ وَلَمْ يَرَ بَأْسًا بِالْأَرْضِ الْبَيْضَاءِ يَأْخُذُهَا بِالدَّرَاهِمِ
Musnad Ahmad 15250: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: [Al Hakam] telah mengabarkan kepadaku dari [Mujahid] dari [Rafi'] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al Haql (menjual buah-buahan yang masih di tangkainya dengan gandum siap olah). (Rafi' Radliyallahu'anhu) berkata: sedang saya pernah bertanya apa makna Al haql? Beliau menjawab, adalah menyewakan ladang dengan memperoleh bagian sepertiga atau seperempat hasilnya. Tatkala Ibrahim mendengar hal itu, dia membencinya dan tidak mengapa menurutnya tanah kosong yang diambil dengan beberapa dirham.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi