HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

7. Musnad Penduduk Makkah

مسند احمد

/177 Chapter: Hadits Rafi' bin Khadij Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث رافع بن خديج رضي الله تعالى عنه

15261

Grade Albani:Hadits Shahih Dengan Jalurnya, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ١٥٢٦١: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ زَرَعَ أَرْضًا بِغَيْرِ إِذْنِ أَهْلِهَا فَلَهُ نَفَقَتُهُ قَالَ أَبُو كَامِلٍ فِي حَدِيثِهِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ الزَّرْعِ شَيْءٌ
Musnad Ahmad 15261: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Kamil] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari ['Atha' bin Abu Rabah] dari [Rafi' bin Khadij] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bercocok tanam pada sebuah ladang tanpa seizin pemiliknya, pemiliknya lah yang berhak atas hasilnya". Abu Kamil berkata dalam hadisnya, orang tersebut tidak mendapatkan apapun dari hasil cocok tanam tersebut.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi