HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

8. Musnad Penduduk Madinah

مسند احمد

/285 Chapter: Hadits Abdullah bin Az Zubair bin 'Awwam Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث عبد الله بن الزبير بن العوام رضي الله تعالى

15537

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan (16110)
مسند أحمد ١٥٥٣٧: قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَالْمَصَّتَانِ
Musnad Ahmad 15537: (Ahmad bin hanbal) berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Hisyam] dari [Bapaknya] dari berkata: [Ibnu Zubair] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak menjadi haram (seseorang dinikahi) hanya karena satu kali menghisap dan atau dua kali".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi