HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/9 Chapter: Hadits Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri Radliyallahu 'anhu
حديث عبد الرحمن بن عوف الزهري رضي الله عنه

1569

Grade Albani:Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari
مسند أحمد ١٥٦٩: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ بَجَالَةَ يَقُولُ كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ فَأَتَانَا كِتَابُ عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ أَنْ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ وَسَاحِرَةٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَ كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَانْهَوْهُمْ عَنْ الزَّمْزَمَةِ فَقَتَلْنَا ثَلَاثَةَ سَوَاحِرَ وَجَعَلْنَا نُفَرِّقُ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ حَرِيمَتِهِ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَصَنَعَ جَزْءٌ طَعَامًا كَثِيرًا وَعَرَضَ السَّيْفَ عَلَى فَخِذِهِ وَدَعَا الْمَجُوسَ فَأَلْقَوْا وِقْرَ بَغْلٍ أَوْ بَغْلَيْنِ مِنْ وَرِقٍ وَأَكَلُوا مِنْ غَيْرِ زَمْزَمَةٍ وَلَمْ يَكُنْ عُمَرُ أَخَذَ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ قَبِلَ الْجِزْيَةَ مِنْ الْمَجُوسِ حَتَّى شَهِدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ و قَالَ أَبِي قَالَ سُفْيَانُ حَجَّ بَجَالَةُ مَعَ مُصْعَبٍ سَنَةَ سَبْعِينَ
Musnad Ahmad 1569: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Bajalah] berkata: Aku seorang juru tulis Jaza' bin Mu'awiyah, paman Ahnaf bin Qais, kemudian datanglah surat Umar kepada kami setahun sebelum dia wafat, yang berisi: "Bunuhlah setiap tukang sihir laki laki.." -dan terkadang Sufyan menyebutkan: "Dan tukang sihir perempuan."- "dan pisahkan setiap orang (suami istri) yang semahram dari kalangan Majusi, serta larang mereka mengucapkan zamzamah" Maka kami membunuh tiga orang tukang sihir dan kami memisahkan antara laki-laki (yang beristrikan) mahramnya dengan kitabullah. Jaza' juga membuat makanan dalam jumlah besar, kemudian dia menghunuskan pedang di pahanya lalu memanggil orang Majusi, mereka menyerahkan bawaan sepenuh keledai atau dua keledai dari perak, dan mereka makan tanpa mengucapkan zamzamah. Umar tidak mengambilnya. -Sufyan berkata: "…memungut jizyah dari orang Majusi sampai [Abdurrahman bin Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memungut dari orang-orang Majusi hajar." Bapakku berkata: Sufyan menerangkan: "Bajalah berhaji bersama Mush'ab pada tahun ke tujuh puluh hijriyah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi