HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

8. Musnad Penduduk Madinah

مسند احمد

/335 Chapter: Hadits Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث سلمة بن الأكوع رضي الله تعالى عنه

15915

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
مسند أحمد ١٥٩١٥: قَالَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى قَالَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ مُنَادِيَهُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أَنَّ مَنْ كَانَ اصْطَبَحَ فَلْيُمْسِكْ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ اصْطَبَحَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
Musnad Ahmad 15915: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Abu 'Ubaid, dari [Salamah] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan juru-juru siarnya pada hari asyura, bahwa barangsiapa yang telah makan pada waktu paginya maka tahanlah, dan siapa yang belum makan sempurnakan puasanya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi