HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

9. Musnad Penduduk Syam

مسند احمد

/435 Chapter: Hadits Mu'awiyah bin Abu Sufyan Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث معاوية بن أبي سفيان رضي الله تعالى عنه

16241

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ١٦٢٤١: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ مَيْمُونٍ الْقَنَّادِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ رُكُوبِ النِّمَارِ وَعَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ إِلَّا مُقَطَّعًا
Musnad Ahmad 16241: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Maimun Al Qannad] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai kain yang terbuat dari macan tutul dan memakai emas kecuali yang sudah dalam keadaan potongan (dalam ukuran yang dimaafkan dalam syariat karena sangat sedikitnya misalnya dalam hiasan pedang atau kalung atau cincin bagi para wanita).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi