HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

9. Musnad Penduduk Syam

مسند احمد

/526 Chapter: Hadits Busr bin Arthah Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث بسر بن أرطاة رضي الله تعالى عنه

16969

Grade Albani:Rijalnya Tsiqah. Akan Tetapi Terdapat Ikhtilaf Pada Shahabat Bisyr Bin Arthah
مسند أحمد ١٦٩٦٩: حَدَّثَنَا عَتَّابُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ عَبَّاسٍ عَنْ شِيَيْمِ بْنِ بَيْتَانَ عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ بُسْرِ بْنِ أَرْطَأَةَ فَأُتِيَ بِمَصْدَرٍ قَدْ سَرَقَ بُخْتِيَّةً فَقَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنْ الْقَطْعِ فِي الْغَزْوِ لَقَطَعْتُكَ فَجُلِدَ ثُمَّ خُلِّيَ سَبِيلُهُ
Musnad Ahmad 16969: Telah menceritakan kepada kami [Attab bin Ziyad] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] ia berkata: "Aku berada di sisi Busr bin Artha`ah. Kemudian di datangkanlah Mashdar yang telah mencuri Bukhtiyyah (Unta yang panjang lehernya), maka ia pun berkata: "Seandainya saja aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda melarang kami untuk memotong tangan saat terjadi peperangan, niscaya aku akan memotong tanganmu." Maka pencuri itu pun hanya didera lalu dibebaskan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi