HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/648 Chapter: Hadits An Nu'man bin Basyir dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث النعمان بن بشير عن النبي صلى الله عليه وسلم

17624

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Hasan
مسند أحمد ١٧٦٢٤: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ خَيْثَمَةَ وَالشَّعْبِيِّ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَالٌ بَيِّنٌ وَحَرَامٌ بَيِّنٌ وَشُبُهَاتٌ بَيْنَ ذَلِكَ مَنْ تَرَكَ الشُّبُهَاتِ فَهُوَ لِلْحَرَامِ أَتْرَكُ وَمَحَارِمُ اللَّهِ حِمًى فَمَنْ أَرْتَعَ حَوْلَ الْحِمَى كَانَ قَمِنًا أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ
Musnad Ahmad 17624: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Khaitsamah] dan [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, sedangkan syubhat berada di antara keduanya. Barangsiapa meninggalkan syubhat, berarti terhadap yang haram ia akan lebin menjauh. Dan hal-hal yang diharamkan Allah adalah daerah terlarang, maka siapa yang mengembalakan ternak di sekitar daerah terlarang, sangat mungkin ia akan memasukinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi