HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/648 Chapter: Hadits An Nu'man bin Basyir dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث النعمان بن بشير عن النبي صلى الله عليه وسلم

17671

Grade Albani:Sanadnya Dha'if. Qatadah Tidak Mendengar Hadits Ini Dari Habib Bin Salim, Diantara Keduanya Ada Khalid Bin 'Urfathah Seorang Yang Tidak Dikenal, Kemudian Terdapat Kegoncangan Padanya, Sebagaimana Yang Akan Datang.
مسند أحمد ١٧٦٧١: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ وَأَبُو الْعَلَاءِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ قَالَ رُفِعَ إِلَى النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَجُلٌ أَحَلَّتْ لَهُ امْرَأَتُهُ جَارِيَتَهَا فَقَالَ لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ كَانَتْ أَحَلَّتْهَا لَهُ لَأَجْلِدَنَّهُ مِائَةَ جَلْدَةٍ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ أَحَلَّتْهَا لَهُ لَأَرْجُمَنَّهُ قَالَ فَوَجَدَهَا قَدْ أَحَلَّتْهَا لَهُ فَجَلَدَهُ مِائَةً
Musnad Ahmad 17671: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dan [Abul Ala`] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata: "Telah dihadapkan suatu perkara kepada [Nu'man bin Basyir], yaitu seorang wanita telah menghalalkan budak wanita miliknya untuk sang suami. Maka An Nu'man berkata: "Aku benar-benar akan putusan sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika isterinya telah menghalalkan (budak wanita miliknya) untuk sang suami, maka aku akan medera (suaminya) seratus kali. Tetapi jika tidak menghalalkannya, maka aku benar-benar akan merajamnya." Lalu ia mendapati bahwa sang isteri telah menghalalkan budak wanitanya untuk sang suami, maka ia pun menderanya dengan seratus kali dera."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi