HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/648 Chapter: Hadits An Nu'man bin Basyir dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث النعمان بن بشير عن النبي صلى الله عليه وسلم

17677

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Hasan
مسند أحمد ١٧٦٧٧: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنِي سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ مَنَحَ مَنِيحَةً وَرِقًا أَوْ ذَهَبًا أَوْ سَقَى لَبَنًا أَوْ أَهْدَى زِقَاقًا فَهُوَ كَعَدْلِ رَقَبَةٍ
Musnad Ahmad 17677: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memberikan suatu pemberian, baik berupa uang atau emas, memberi minum air susu atau menunjuki Ziqaq (jalan kecil), maka ia seperti seorang yang membebaskan seorang budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi