HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/677 Chapter: Hadits Jundub Al Bajali Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث جندب البجلي رضي الله تعالى عنه

18047

Grade Albani:Hadits Dha'if Dengan Jalur Ini
مسند أحمد ١٨٠٤٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ يَعْنِي الْقَطَّانَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يُحَدِّثُ عَنْ جُنْدُبٍ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَتْهُ جِرَاحَةٌ فَحُمِلَ إِلَى بَيْتِهِ فَآلَمَتْ جِرَاحَتُهُ فَاسْتَخْرَجَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ فَطَعَنَ بِهِ فِي لَبَّتِهِ فَذَكَرُوا ذَلِكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ سَابَقَنِي بِنَفْسِهِ
Musnad Ahmad 18047: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Imran] yakni Al Qaththan, ia berkata: saya mendengar [Al Hasan] menceritakan dari [Jundub] bahwa seorang laki-laki terluka, kemudian ia pun dibawa ke rumahnya. Lukanya semakin terasa perih. (Karena tidak sabar) laki-laki itu pun mengeluarkan anak panah dari sarungnya, dan menusukkannya ke dalam bidang dadanya. Kemudian dituturkanlah hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, sebagaimana yang diriwayatkannya dari Rabb-nya 'azza wajalla: "Dia telah mendahului (ketentuan) -Ku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi