HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/677 Chapter: Hadits Jundub Al Bajali Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث جندب البجلي رضي الله تعالى عنه

18058

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain. (Hadits Sebelumnya No 18811 Tidak Tercantum/Hilang)
مسند أحمد ١٨٠٥٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ أَنَّهُ سَمِعَ جُنْدُبًا الْبَجَلِيَّ يُحَدِّثُ أَنَّهُ شَهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ نُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَرُبَّمَا قَالَ فَلْيُعِدْ أُخْرَى وَمَنْ لَا فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ تَعَالَى
Musnad Ahmad 18058: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] bahwa ia mendengar [Jundub Al Bajali] menceritakan, bahwa ia pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Barangsiapa yang telah menyembelih sebelum kita menunaikan shalat (Idhul Adlha), maka hendaklah ia mengulangi (untuk menyembelih hewan kurban) yang lain. Dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi