HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/683 Chapter: Hadits Wa`il bin Hujr Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث وائل بن حجر رضي الله تعالى عنه

18107

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Ini Pengulangan (18788)
مسند أحمد ١٨١٠٧: حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ طَارِقَ بْنَ سُوَيْدٍ الْجُعْفِيَّ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَمْرِ فَنَهَاهُ أَوْ كَرِهَ لَهُ أَنْ يَصْنَعَهَا فَقَالَ إِنَّمَا نَصْنَعُهَا لِلدَّوَاءِ فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ
Musnad Ahmad 18107: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dari ['Alqomah bin Wail] dari [ayahnya], bahwasanya Thariq bin Suwaid alju'fi bertanya nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang khamar. Lantas Nabi melarangnya atau membenci jika ia terus membuatnya. Kata Suwaid 'Kami membuatnya hanya untuk obat! Nabi menjawab: "Khamar bukan obat, namun ia hanyalah penyakit."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi