HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/692 Chapter: Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث المسور بن مخرمة الزهري ومروان بن الحكم رضي

18154

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٨١٥٤: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَخَبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ خَطَبَ ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ وَعِنْدَهُ فَاطِمَةُ ابْنَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا سَمِعَتْ بِذَلِكَ فَاطِمَةُ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهُ إِنَّ قَوْمَكَ يَتَحَدَّثُونَ أَنَّكَ لَا تَغْضَبُ لِبَنَاتِكَ وَهَذَا عَلِيٌّ نَاكِحٌ ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ قَالَ الْمِسْوَرُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ حِينَ تَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَنْكَحْتُ أَبَا الْعَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ فَحَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي وَإِنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ بَضْعَةٌ مِنِّي وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَفْتِنُوهَا وَإِنَّهَا وَاللَّهِ لَا تَجْتَمِعُ ابْنَةُ رَسُولِ اللَّهِ وَابْنَةُ عَدُوِّ اللَّهِ عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَبَدًا قَالَ فَتَرَكَ عَلِيٌّ الْخِطْبَةَ
Musnad Ahmad 18154: Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: Ali bin Abu Thalib meminang putri Abu Jahal, sementara di sisinya (isterinya) ada Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika Fathimah mendengar hal itu, ia langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya kaum Anda tengah berbincang-bincang bahwa Anda tidak marah lantaran putri Anda. Sedangkan Ali hendak menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan saya mendengarnya ketika beliau bersyahadat kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du, saya telah menikahkan Abul Ash bin Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkanku. Dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah bagian dariku, dan saya benci jika kalian berbuat fitnah atasnya. Demi Allah, putri Rasulullah tidak akan berkumpul dengan putri mush Allah pada seorang laki-laki selama-lamanya." (Miswar) Berkata: Maka Ali pun meninggalkan pinangan itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi