HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/692 Chapter: Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث المسور بن مخرمة الزهري ومروان بن الحكم رضي

18163

Grade Albani:Yang Marfu'nya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Mursal
مسند أحمد ١٨١٦٣: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عِرَاكٍ أَنَّهُ سَمِعَ مَرْوَانَ بِالْمَوْسِمِ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ فِي مِجَنٍّ وَالْبَعِيرُ أَفْضَلُ مِنْ الْمِجَنِّ
Musnad Ahmad 18163: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Laits] yakni Ibnu Sa'dari, dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Irak] bahwa ia mendengar [Marwan] di Mausim berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan terkait dengan Mijann (baju besi yang harganya seperempat Dinar). Sedangkan Unta lebih utama dari Mijann.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi