HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/765 Chapter: Hadits Abdullah bin Abu Aufa dari Nabi Shallallahu…
بقية حديث عبد الله بن أبي أوفى عن النبي صلى الله

18338

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٨٣٣٨: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ الشَّيْبَانِيُّ أَخْبَرَنِي قَالَ قُلْتُ لِابْنِ أَبِي أَوْفَى رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ يَهُودِيًّا وَيَهُودِيَّةً قَالَ قُلْتُ بَعْدَ نُزُولِ النُّورِ أَوْ قَبْلَهَا قَالَ لَا أَدْرِي
Musnad Ahmad 18338: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Asy Syaiban] ia berkata: Saya bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan hukum rajam?" ia menjawab, "Ya. Yakitu dua orang Yahudi laki-laki dan perempuan." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah turunnya surat An Nur ataukah sebelumnya?" ia menjawab, "Saya tidak tahu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi