HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/765 Chapter: Hadits Abdullah bin Abu Aufa dari Nabi Shallallahu…
بقية حديث عبد الله بن أبي أوفى عن النبي صلى الله

18358

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan (19116)
مسند أحمد ١٨٣٥٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى أَنَّهُمْ أَصَابُوا حُمُرًا فَطَبَخُوهَا قَالَ فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْفِئُوا الْقُدُورَ
Musnad Ahmad 18358: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia berkata: saya mendengar [Al Baraa`] dan [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa mereka (para sahabat) mendapatkan harta ghanimah berupa Himar, dan mereka pun memasaknya. Maka sang Munadi (penyeru) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menyerukan, "Tumpahkanlah wajan itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi