HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/766 Chapter: Dan dari Hadits Jarir bin Abdullah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
ومن حديث جرير بن عبد الله عن النبي صلى الله عليه

18387

Grade Albani:Hadits Shahih Bersama Ada Yang Gugur Pada Sanadnya, Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih
مسند أحمد ١٨٣٨٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصُرَّةٍ مِنْ ذَهَبٍ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَقَالَ هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ قَامَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ الْمُهَاجِرُونَ فَأَعْطَوْا قَالَ فَأَشْرَقَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رَأَيْتُ الْإِشْرَاقَ فِي وَجْنَتَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً صَالِحَةً فِي الْإِسْلَامِ فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Musnad Ahmad 18387: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Jarir bin Abdullah Al Bajali] bahwa seorang laki-laki dari Anshar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa bejana yang terbuat dari emas dan memenuhi jari-jari tangannya, ia pun berkata: "(Saya infakkan bejana) ini di jalan Allah 'azza wajalla." Maka berdirilah Abu Bakar Radliallahu Ta'ala 'Anhu dan ia pun memberikan (hartanya di jalan Allah). Setelah itu, berdirilah Umar radliallahu 'anhu, dan mereka pun menyerahkan (hartanya di jalan Allah), dan ia juga menyerahkan (hartanya di jalan Allah). Kemudian kaum Muhajirin ikut berdiri, dan memberikan (harta bendanya di jalan Allah). Akhirnya wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tampak bercahaya, hingga saya melihat cahaya itu di bagian atas pipinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik dalam Islam, lalu kebaikan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan buruk dalam Islam, lalu keburukan itu pun diamalkan setelahnya, maka akan dibebankan atasnya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi