HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/767 Chapter: Hadits Zaid bin Arqam Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث زيد بن أرقم رضي الله تعالى عنه

18524

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Ini Pengulangan (19277) Sanad Dan Matannya
مسند أحمد ١٨٥٢٤: حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا حَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ أَبِي الْمِنْهَالِ وَلَمْ يَسْمَعْهُ مِنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ وَالْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ يَقُولَانِ سَمِعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي الصَّرْفِ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَلَا بَأْسَ إِذَا كَانَ دَيْنًا فَلَا يَصْلُحُ
Musnad Ahmad 18524: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Hasan bin Muslim] dari [Abu Minhal] -namun ia belum mendengar darinya- bahwa ia mendengar [Zaid bin Arqam] dan [Al Baraa` bin Azib] keduanya berkata: Kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda berkenaan dengan Ash Sharf: "Jika hal itu dilakukan dengan kontan, maka tidaklah mengapa. Namun jika dilakukan dengan piutang, maka tidak boleh."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi