HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/770 Chapter: Sisa Hadits 'Adi bin Hatim Radliyallahu ta'ala 'anhu
بقية حديث عدي بن حاتم رضي الله تعالى عنه

18580

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٨٥٨٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ وَعَنْ نَاسٍ ذَكَرَهُمْ شُعْبَةُ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ فَلَا تَأْكُلْ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُرْسِلُ كَلْبِي قَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَسَمَّيْتَ فَأَخَذَ فَكُلْ فَإِذَا أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُرْسِلُ كَلْبِي فَأَجِدُ مَعَهُ كَلْبًا آخَرَ لَا أَدْرِي أَيُّهُمَا أَخَذَ قَالَ لَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ
Musnad Ahmad 18580: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Safar] dan dari orang-orang -yang disebutkan oleh Syu'bah- dari [Asy Sya'bi] ia berkata: saya mendengar [Adi bin Hatim] berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Al Mi'radl (hewan buruan yang terkena lemparan tombak, namun yang mengenai sasaran bukan bagian tajamnya). Maka beliau menjawab: "Jika ia terkena oleh bagian ujung (mata) tombak, makanlah. Tapi, jika yang mengenainya adalah bagian tombak yang lain sehingga mati, maka ia adalah Waqidz (hewan yang dibunuh dengan menggunakan alat yang tidak tajam, benda tumpul), karena itu, janganlah kamu memakannya." Saya berkata: "Wahai Rasulullah, saya juga melepaskan (berburu dengan) anjingku." Beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu (untuk berburu) dan kamu menyebut nama Allah 'azza wajalla, lalu ia menangkap buruannya, maka makanlah. Namu, jika ia memakan sesuatu dari hewan itu, maka janganlah kamu memakannya, karena ia hanya berburu untuk dirinya sendiri." Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, jika saya melepas Anjingku, lalu saya mendapati anjing lain, dan saya tidak tahu, anjing manakah yang menerkam?" beliau menjawab: "Janganlah kamu makan. Karena kamu hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla atas anjingmu dan bukan yang lain."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi