HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/771 Chapter: Hadits Abdullah bin Abu Aufa Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث عبد الله بن أبي أوفى رضي الله تعالى عنه

18602

Grade Albani:Larangan Dari Daging Himar (Keledai) Jinak Shahih Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ١٨٦٠٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا الْهَجَرِيُّ قَالَ خَرَجْتُ فِي جِنَازَةِ بِنْتِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى وَهُوَ عَلَى بَغْلَةٍ لَهُ حَوَّاءَ يَعْنِي سَوْدَاءَ قَالَ فَجَعَلَ النِّسَاءُ يَقُلْنَ لِقَائِدِهِ قَدِّمْهُ أَمَامَ الْجِنَازَةِ فَفَعَلَ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ لَهُ أَيْنَ الْجِنَازَةُ قَالَ فَقَالَ خَلْفَكَ قَالَ فَفَعَلَ ذَلِكَ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ أَلَمْ أَنْهَكَ أَنْ تُقَدِّمَنِي أَمَامَ الْجِنَازَةِ قَالَ فَسَمِعَ امْرَأَةً تَلْتَدِمُ وَقَالَ مَرَّةً تَرْثِي فَقَالَ مَهْ أَلَمْ أَنْهَكُنَّ عَنْ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْمَرَاثِي لِتُفِضْ إِحْدَاكُنَّ مِنْ عَبْرَتِهَا مَا شَاءَتْ فَلَمَّا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ تَقَدَّمَ فَكَبَّرَ عَلَيْهَا أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ ثُمَّ قَامَ هُنَيْهَةً فَسَبَّحَ بِهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَانْفَتَلَ فَقَالَ أَكُنْتُمْ تَرَوْنَ أَنِّي أُكَبِّرُ الْخَامِسَةَ قَالُوا نَعَمْ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ الرَّابِعَةَ قَامَ هُنَيَّةً فَلَمَّا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ جَلَسَ وَجَلَسْنَا إِلَيْهِ فَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَقَالَ تَلَقَّانَا يَوْمَ خَيْبَرَ حُمُرٌ أَهْلِيَّةٌ خَارِجًا مِنْ الْقَرْيَةِ فَوَقَعَ النَّاسُ فِيهَا فَذَبَحُوهَا فَإِنَّ الْقُدُورَ لَتَغْلِي بِبَعْضِهَا إِذْ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْرِيقُوهَا فَأَهْرَقْنَاهَا وَرَأَيْتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى مِطْرَفًا مِنْ خَزٍّ أَخْضَرَ
Musnad Ahmad 18602: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajari] ia berkata: Saya keluar mengantar jenazah anak perempuan Abdullah bin Abu Aufa yang saat itu ia berada di atas Bighal hitam miliknya. Kemudian kaum wanita berkata kepada pemimpinnya, "Persilahkanlah padanya untuk berjalan di depan jenazah." Maka sang pemimpin itu pun melakukannya. Perawi berkata: lalu aku mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata: "Mana jenazahnya?" ia menjawab, "Di belakang Anda." Ia pun melaksanakan hal itu sekali atau dua kali, kemudian ia berkata: "Bukankah aku telah melarangmu untuk menjadikan posisiku di depan jenazah?" lalu beliau mendengar seorang wanita memukul-mukul dadanya. -sekali waktu Al Hajari berkata: (mendengar seorang wanita) meratap.- maka ia pun berkata: "Hah.., bukankah saya telah melarang kalian melakukan hal ini? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang Al Maratsi (meratapi mayit). Hendaknya seorang dari kalian berhenti dari ratapannya sebisa mungkin." Setelah jenazah diletakkan, ia pun maju ke depan, dan bertakbir (shalat jenazah) sebanyak empat kali takbir, kemudian ia berdiri sejenak hingga sebagian makmum bertashbih. Setelah selesai, ia pun berbalik dan bertanya, "Apakah kalian melihat bahwa saya bertakbir sebanyak lima kali?" mereka menjawab, "Ya." Abdullah bin Abu Aufa berkata: "Sesungguhnya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan takbir keempat, beliau berdiri sejenak. Dan ketika jenazah telah diletakkan, kami pun duduk bersamanya." Kemudian ia ditanya mengenai daging Himar yang jinak, maka ia menjawab, "Pada perang Khaibar, kami mendapatkan Himar yang jinak di luar daerah pedesaan, dan orang-orang saat itu menginginkannya sehingga mereka memasaknya. Ketika bejana-bejana telah mendidih, tiba-tiba juru seru Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerukan, 'Tumpahkanlah periuk itu.' Akhirnya kami pun menumpahkannya." (Al Hajari) Berkata: Saya melihat Abdullah bin Abu Aufa mengenakan kain yang tersulam dari bahan wool dan sutera berwarna hijau.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi