HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/781 Chapter: Hadits Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث الشريد بن سويد الثقفي رضي الله تعالى عنه

18641

Grade Albani:Sanadnya Dha'if Dengan Jalur Ini
مسند أحمد ١٨٦٤١: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي عَاصِمِ بْنِ عُرْوَةَ بْنِ مَسْعُودٍ الثَّقَفِيُّ أَنَّ عَمْرَو بْنَ الشَّرِيدِ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا شَرِبَ الرَّجُلُ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ أَرْبَعَ مِرَارٍ أَوْ خَمْسَ مِرَارٍ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاقْتُلُوهُ
Musnad Ahmad 18641: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Ashim bin Urwah bin Mas'ud Ats Tsaqafi] bahwa [Amru bin Asy Syarid] telah menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki minum khamar, maka deralah ia. Bila ia minum lagi, maka deralah ia. -beliau mengucapkannya hingga empat atau lima- kemudian jika ia minum lagi, maka bunuhlah ia."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi