HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/784 Chapter: Hadits Abu Musa Al Asy'ari Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث أبي موسى الأشعري رضي الله تعالى عنه

18686

Grade Albani:Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya
مسند أحمد ١٨٦٨٦: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي الْعُمَرِيَّ عَنْ نَافِعٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحِلَّ لِإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيرُ وَالذَّهَبُ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
Musnad Ahmad 18686: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yakni Al Umari, dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [seorang laki-laki] yang berasal dari Bashrah, dari [Abu Musa] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Telah dihalalkan bagi kaum wanita dari ummatku, yaitu kain sutera dan emas, sedangkan bagi laki-lakinya diharamkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi