hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/784 Chapter:

Hadits Abu Musa Al Asy'ari Radliyallahu ta'ala 'anhu

حديث أبي موسى الأشعري رضي الله تعالى عنه

18756
Musnad Ahmed
Albani: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
مسند أحمد ١٨٧٥٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَسْجِدٍ أَوْ سُوقٍ أَوْ مَجْلِسٍ وَبِيَدِهِ نِبَالٌ فَلْيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا قَالَ أَبُو مُوسَى فَوَاللَّهِ مَا مِتْنَا حَتَّى سَدَّدَهَا بَعْضُنَا فِي وُجُوهِ بَعْضٍ
Musnad Ahmad 18756: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian lewat di dalam masjid atau pasar atau majelis, sementara di tangannya terdapat anak panah, maka hendaklah ia memegang ujungnya." Abu Musa berkata: "Maka demi Allah, tidak seorang pun dari kami, kecuali tidak menghunuskannya ke wajah sebagian yang lain.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi