HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/784 Chapter: Hadits Abu Musa Al Asy'ari Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث أبي موسى الأشعري رضي الله تعالى عنه

18911

Grade Albani:Hadits Shahih
مسند أحمد ١٨٩١١: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ الْحَدَّادُ قَالَ ثَنَا يُونُسُ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ
Musnad Ahmad 18911: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid Al Haddad]: telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah pernikahan kecuali dengan seorang wali."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi