HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/785 Chapter: Hadits Abu Barzah Al Aslami Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث أبي برزة الأسلمي رضي الله تعالى عنه

18974

Grade Albani:Sanadnya Shahih
مسند أحمد ١٨٩٧٤: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ جَمِيلِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْوَضِيءِ قَالَ كُنَّا فِي سَفَرٍ وَمَعَنَا أَبُو بَرْزَةَ فَقَالَ أَبُو بَرْزَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا
Musnad Ahmad 18974: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kamil] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] dari [Abil Wadhi] berkata: "Kami dalam sebuah perjalanan bersama Abu Barzah, maka Abu Barzah berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang sedang mengadakan transaksi jual beli selama dalam posisi tawar-menawar (masih bisa memilih) selama belum berpisah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi