Musnad Ahmad 19017: Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Muhallab] dari [Imran bin Husain] ia berkata: "Unta seorang bani Uqail termasuk unta yang larinya paling cepat. Si laki-laki kemudian tertawan dan untanya pun ikut ditawan bersamanya. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewatinya, yang ketika itu ia dalam keadaan di ikat tangannya sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengendarai keledai dan memakai kain katun. Si laki-laki tawanan berujar: "Wahai Muhammad, kau menawanku dan menawan unta pacuanku yang cepat larinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Itu kulakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif! -Tsaqif ketika itu tengah menawan dua sahabat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- Sang tawanan terus mengomel sekehendaknya dan akhirnya berujar: "Saya muslim sekarang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkomentar: "Sekiranya kamu mengucapkan syahadat, dan kamu bisa mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan memperoleh segala keberuntungan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas pergi. Si laki-laki tawanan berujar lagi: "Ya Muhammad, saya lapar, berilah aku makan, saya juga haus, maka berilah aku minum!" Kata Imran: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berujar: "Ini keperluanmu!." Di kemudian hari, laki-laki ini ditebus dengan dua sahabat nabi yang ditawan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap menahan untanya untuk kendaraannya. Kata Imran: "Kemudian kaum musyrikin melakukan penyerbuan ke ternak Madinah dan merampoknya. Sedang unta beliau yang sering diistilahkan 'adhba' juga turut dibawa kabur. Kata Imran: "Mereka juga menawan seorang wanita dari kaum muslimin. Sudah menjadi tradisi ketika itu, jika mereka singgah, mereka kandangkan untanya di halaman depan perseinggahan mereka. Kata Imran: "Ketika kaum musyrikin yang menawan ketiduran, wanita itu bangun, sialnya setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, hingga ia temui 'adhba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih. Ia kendarai dan ia hadapkan ke kota Madinah. Ia sempat bernadzar: "Sekiranya Allah Azza wa Jalla menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adhba' itu." Ketika ia sampai Madinah, unta tersebut sudah dikenal hingga dikatakan: "Ini adalah unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun diberitahu tentang nadzarnya -atau dengan redaksi: "Si wanita menemui beliau dan menyampaikan ceritanya- Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkomentar: "Alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya -atau dengan redaksi: "Alangkah buruknya pembalasanmu"-, Allah telah menyelamatkannya, namun ia malah menyembelihnya." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh anak Adam." Kata Wuhaib, alias Ibn Khalid, Tsaqif adalah sekutu bani 'Uqail. Hammad menambahkan 'Adhba' adalah istilah untuk binatang ternak yang tidak dilarang mendatangi kolam (lumpang minuman) atau tetumbuhan. 'Affan berkomentar mengenai makna mujarrasah, maksudnya terlatih."