HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/786 Chapter: Hadits 'Imran bin Hushain Radliyallahu ta'ala 'anhuma
حديث عمران بن حصين رضي الله عنهما

19084

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٩٠٨٤: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ غُلَامًا لِأُنَاسٍ فُقَرَاءَ قَطَعَ أُذُنَ غُلَامٍ لِأُنَاسٍ أَغْنِيَاءَ فَأَتَى أَهْلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّا نَاسٌ فُقَرَاءُ فَلَمْ يَجْعَلْ عَلَيْهِ شَيْئًا
Musnad Ahmad 19084: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan padaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Nadhrah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa "Budak laki-laki milik orang miskin memotong telingan budak laki-laki milik orang kaya. Lalu keluarga budak (milik orang miskin) tersebut mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Wahai Rasulullah, kami ini adalah orang-orang yang miskin! ' beliau akhirnya tidak memberikan hukuman apapun (tidak wajib membayar diyat)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi