HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/796 Chapter: Dan dari Hadits Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
ومن حديث سمرة بن جندب عن النبي صلى الله عليه وسلم

19353

Grade Albani:Sanadnya Shahih
مسند أحمد ١٩٣٥٣: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَابْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ عُقْبَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذِهِ الْمَسَائِلَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا أَحَدُكُمْ وَجْهَهُ وَقَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ كُدُوحٌ يُكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ ذَا سُلْطَانٍ أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ
Musnad Ahmad 19353: Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Ibnu Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundub], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perbuatan meminta-minta ini adalah pekerjaan yang dengannya salah seorang di antara kalian berusaha mencabik-cabik wajahnya sendiri." [Ibnu Ja'far] berkata: "Usaha yang dengannya seseorang mencakar wajahnya, kecuali jika ia meminta kepada penguasa, atau untuk sebuah perkara yang ia tidak bisa terlepas darinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi