HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/796 Chapter: Dan dari Hadits Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
ومن حديث سمرة بن جندب عن النبي صلى الله عليه وسلم

19362

Grade Albani:Rijalnya Tsiqah, Dan Telah Lalu No (20166)
مسند أحمد ١٩٣٦٢: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَن حُمَيْدٍ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ يَسْأَلُونَهُ عَنْ ذَلِكَ فَكَتَبَ أَنْ صَدَقَ سَمُرَةُ
Musnad Ahmad 19362: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam berhenti di dua tempat dalam shalat beliau, ketika awal shalat dan selepas membaca surat. Namun 'Imran bin Hushain mengingkari hal itu, lalu ia menulis surat kepada Ubay bin Ka'ab bahwa orang-orang menanyakannya, ia membalasi dengan membenarkan Samurah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi