HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/825 Chapter: Hadits Abu Bakrah Nafi' bin Al Harits bin Kaladah Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث أبي بكرة نفيع بن الحارث بن كلدة رضي الله تعالى

19610

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ١٩٦١٠: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَن عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَن أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدَةً بِغَيْرِ حَقِّهَا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ مِائَةِ عَامٍ
Musnad Ahmad 19610: Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapaa membunuh jiwa yang berada dalam perjanjian (mu'ahad) tanpa sebab yang membenarkannya, maka ia tidak akan menciaum bau surga, padahal baunya dapat tercium dari jarak lima ratus tahun perjalanan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi