HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

4. Dari Musnad Bani Hasyim

مسند احمد

/24 Chapter: Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
بداية مسند عبد الله بن العباس

2033

Grade Albani:Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٢٠٣٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ فَأَتَى أَخُوهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أُخْتِكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاقْضُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
Musnad Ahmad 2033: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] bercerita dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa ada seorang perempuan bernazar untuk berhaji lalu ia meninggal, maka datanglah saudaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya masalah tersebut. Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya saudarimu berhutang, apakah kamu akan melunasinya?" ia menjawab: "Benar." Beliau bersabda: "Lunasilah (hutang) kepada Allah 'azza wajalla karena itu lebih berhak untuk ditepati."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi