HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

12. Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/932 Chapter: Hadits Zaid bin Tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث زيد بن ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم

20594

Grade Albani:Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٢٠٥٩٤: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ شُرَحْبِيلَ قَالَ أَخَذْتُ نُهَسًا بِالْأَسْوَافِ فَأَخَذَهُ مِنِّي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فَأَرْسَلَهُ وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا
Musnad Ahmad 20594: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rijal] dari [Syurahbil] berkata: "Aku mengambil sisa daging yang ada di antara sela-sela gigi (untuk aku makan), namun [Zaid bin Tsabit] mengambil dan membuangnya seraya berkata: 'Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah mengharamkan apa yang ada di antara dua lembah batu (memburu binatang di wilayah Madinah)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi