HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

12. Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/932 Chapter: Hadits Zaid bin Tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث زيد بن ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم

20652

Grade Albani:Sanadnya Dha'if
مسند أحمد ٢٠٦٥٢: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ مَكْحُولٍ وَعَطِيَّةَ وَضَمْرَةَ وَرَاشِدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ زَوْجٍ وَأُخْتٍ لِأُمٍّ وَأَبٍ فَأَعْطَى الزَّوْجَ النِّصْفَ وَالْأُخْتَ النِّصْفَ فَكُلِّمَ فِي ذَلِكَ فَقَالَ حَضَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِذَلِكَ
Musnad Ahmad 20652: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah] dari [Makhul] dan ['Athiyah] dan [Dlamrah] dan [Rasyid] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa ia ditanya tentang bagian suami, saudara seibu dan seayah. Lalu ia memberikan kepada suami setangahnya dan saudara perempuan setengahnya. Lalu ia diprotes dengan keputusannya tersebut, maka ia pun berkata: "Aku pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi putusan seperti itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi