HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

12. Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/937 Chapter: Hadits Al Asy'ats bin Qais Al Kindi Radliyallahu 'anhu
حديث الأشعث بن قيس الكندي رضي الله عنه

20841

Grade Albani:Shahih Tapi Dengan Lafadh: "Akan Bertemu Allah Dalam Keadaan Murka Kepadanya." Dan Telah Lalu Yang Benar Dengan Sanad Shahih Pada Hadits Sebelumnya
مسند أحمد ٢٠٨٤١: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ كُرْدُوسٍ عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ صَبْرًا لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ وَهُوَ فِيهَا كَاذِبٌ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَجْذَمُ
Musnad Ahmad 20841: Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] dari [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan memaksa untuk mendapatkan harta seorang muslim sementara ia dusta, akan bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan terputus tangannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi