HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/959 Chapter: Hadits Abu Umamah Al Bahili Ash Shuda bin 'Ajlan bin 'Amru bin …
حديث أبي أمامة الباهلي الصدي بن عجلان بن عمرو بن

21180

Grade Albani:Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya. Dan Ini Pengulangan (22171) Sanad Dan Matannya
مسند أحمد ٢١١٨٠: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شِمْرٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ خَرَجَتْ ذُنُوبُهُ مِنْ سَمْعِهِ وَبَصَرِهِ وَيَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ فَإِنْ قَعَدَ قَعَدَ مَغْفُورًا لَهُ
Musnad Ahmad 21180: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syimr] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila seorang muslim berwudhu, dosa-dosanya keluar dari pendengarannya, penglihatannya, kedua tangan dan kakinya, bila ia duduk, ia duduk dalam keadaan telah diampuni."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi