HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1004 Chapter: Hadits Abu Qatadah Al Anshari Radliyallahu 'anhu
حديث أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه

21480

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٢١٤٨٠: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ كَثِيرِ بْنِ أَفْلَحَ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ جَلِيسٍ كَانَ لِأَبِي قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو قَتَادَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَقَامَ الْبَيِّنَةَ عَلَى قَتِيلٍ فَلَهُ سَلَبُهُ
Musnad Ahmad 21480: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad -salah seorang teman Abu Qatadah-] berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bisa mengajukan bukti atas orang yang dibunuhnya dalam suatu peperangan, ia berhak mendapatkan barang bawaannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi