HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1019 Chapter: Hadits seorang laki-laki Radliyallahu 'anhu
حديث رجل رضي الله عنه

22125

Grade Albani:Hadits Hasan, Dan Sanad Ini Dha'if, Dan Ini Pengulangan (16620). Dan Silahkan Lihat Riwayat Sebelumnya
مسند أحمد ٢٢١٢٥: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ قَالُ سَمِعْتُ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَدَّثُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أُعْتِقَتْ الْأَمَةُ وَهِيَ تَحْتَ الْعَبْدِ فَأَمْرُهَا بِيَدِهَا فَإِنْ هِيَ أَقَرَّتْ حَتَّى يَطَأَهَا فَهِيَ امْرَأَتُهُ لَا تَسْتَطِيعُ فِرَاقَهُ
Musnad Ahmad 22125: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Al Fadhl bin Al Hasan bin 'Amru bin Umaiyah Adl Dlamri] berkata: Aku mendengar [beberapa sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila budak wanita dimerdekakan sementara ia sebagai istri seorang budak, maka urusannya terserah dia, bila ia mengakuinya hingga suaminya menggaulinya maka ia adalah istrinya dan ia tidak bisa berpisah dengannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi