HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

4. Dari Musnad Bani Hasyim

مسند احمد

/24 Chapter: Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
بداية مسند عبد الله بن العباس

2235

Grade Albani:Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari
مسند أحمد ٢٢٣٥: حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللَّهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا أُحِلَّ لِأَحَدٍ فِيهِ الْقَتْلُ غَيْرِي وَلَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي فِيهِ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ وَمَا أُحِلَّ لِي فِيهِ إِلَّا سَاعَةٌ مِنْ النَّهَارِ فَهُوَ حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ وَلَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا تُلْتَقَطُ لُقَطَتُهُ إِلَّا لِمُعَرِّفٍ قَالَ فَقَالَ الْعَبَّاسُ وَكَانَ مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ قَدْ عَلِمَ الَّذِي لَا بُدَّ لَهُمْ مِنْهُ إِلَّا الْإِذْخِرَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّهُ لَا بُدَّ لَهُمْ مِنْهُ فَإِنَّهُ لِلْقُبُورِ وَالْبُيُوتِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا الْإِذْخِرَ
Musnad Ahmad 2235: Telah menceritakan kepada kami [Abidah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada waktu penaklukan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini adalah negeri haram (tanah suci), Allah telah mengharamkannya ketika menciptakan langit dan bumi, maka negeri ini haram karena telah diharamkan Allah hingga hari kiamat. Tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun untuk berperang di dalamnya selain aku, dan tidak dihalalkan pula bagi seorang pun (untuk berperang) di dalamnya setelahku hingga terjadinya kiamat. Dan tidak dihalalkan bagiku (berperang) di dalamnya kecuali hanya sesaat dari suatu siang hari. Maka negeri ini haram karena telah diharamkan Allah 'azza wajalla hingga terjadinya kiamat. Pepohonannya tidak boleh ditebangi, rerumputannya tidak boleh dicabut, hewan buruannya tidak boleh diburu dan barang temuannya tidak boleh ambil kecuali bagi yang hendak mengumumkan." Lalu Al Abbas, salah seorang warga setempat yang telah mengetahui apa yang biasa mereka lakukan di sana berkata: "Kecuali idzkir wahai Rasulullah, karena hal itu pasti dibutuhkan oleh mereka. Hal itu untuk kuburan dan untuk (keperluan) rumah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kecuali idzkir."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi