HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

4. Dari Musnad Bani Hasyim

مسند احمد

/24 Chapter: Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
بداية مسند عبد الله بن العباس

2272

Grade Albani:1. Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Syaikhain 2. Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Keduanya
مسند أحمد ٢٢٧٢: حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنِ الْحَكَمِ عَنِ ابْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ ذُكِرَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَقَصَتْهُ رَاحِلَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ كَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُمِسُّوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ يُلَبِّي أَوْ وَهُوَ يُهِلُّ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ بِإِسْنَادِهِ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ وَلَا تُغَطُّوا وَجْهَهُ
Musnad Ahmad 2272: Telah menceritakan kepada kami [Husain] yakni Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang (meninggal karena) terjungkal dari tunggangannya ketika sedang ihram, maka beliau bersabda: "Kafanilah ia dan jangan engkau menutup kepalanya, serta jangan mengenakan wewangian, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan sedang bertalbiyah." Atau beliau mengatakan: "Dalam keadaan berihlal (berniat)." Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dengan isnadnya, hanya saja ia mengatakan (dalam redaksinya, bahwa beliau bersabda): "Namun janganlah kalian menutup wajahnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi