HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1111 Chapter: Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha
حديث السيدة عائشة رضي الله عنها

23020

Grade Albani:Hadits Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain, Tapi Ikhtilaf Mengenai Marfu' Atau Mauqufnya
مسند أحمد ٢٣٠٢٠: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبِي وَلَمْ يَرْفَعْهُ يَعْلَى عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَتْ زَوْجًا غَيْرَهُ فَدَخَل بِهَا ثُمَّ طَلَّقَهَا قَبْلَ أَنْ يُوَاقِعَهَا أَتَحِلُّ لِزَوْجِهَا الْأَوَّلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحِلُّ لِلْأَوَّلِ حَتَّى يَذُوقَ الْآخَرُ عُسَيْلَتَهَا وَتَذُوقَ عُسَيْلَتَهُ
Musnad Ahmad 23020: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya, ayahku berkata dan tidak dimarfu'kan oleh [Ya'la], mengenai seorang lelaki yang menthalak istrinya, kemudian ia menikah dengan suami selainnya. Lalu ia menggaulinya, kemudian dia menceraikannya sebelum dia menikmatinya. Apakah dia halal untuk suaminya yang pertama? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dia (wanita) tersebut tidak halal untuk suaminya yang pertama hingga suaminya terakhir merasakan madunya dan istrinya merasakan madu (suaminya).'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi