HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

23889

Grade Albani:Hadits Munkar. Dan Akan Terulang No (25747)
مسند أحمد ٢٣٨٨٩: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِمْرَانَ الْحَجَبِيُّ قَالَ سَمِعْتُ صَفِيَّةَ بِنْتَ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اسْمِي وَحَرَّمَ كُنْيَتِي وَمَا حَرَّمَ كُنْيَتِي وَأَحَلَّ اسْمِي
Musnad Ahmad 23889: Telah menceritakan kepada kami [Waqi'], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Imron Al-Hajabi], dia berkata: saya mendengar [Shofiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang dihalalkan adalah namaku dan yang diharamkan adalah kuniyahku, dan yang diharamkan adalah kuniyahku dan yang dihalalkan adalah kuniyahku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi