HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

23892

Grade Albani:Hadits Shahih
مسند أحمد ٢٣٨٩٢: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا كَهْمَسٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيهِ يَرْفَعُ بِي خَسِيسَتَهُ فَجَعَلَ الْأَمْرَ إِلَيْهَا قَالَتْ فَإِنِّي قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلْآبَاءِ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Musnad Ahmad 23892: Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Aisyah] berkata: "Ada seorang wanita muda datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah! ayahku menikahkan saya dengan anak saudaranya dengan tujuan agar derajatnya terangkat." Rasulullah lantas memberi kesempatan kepada si wanita itu untuk memutuskan pendapatnya sendiri. Si wanita tersebut lantas berkata: "Sebenarnya saya telah berkenan dengan apa yang dilakukan ayahku, tetapi saya hanya ingin agar para wanita tahu bahwa para ayah tidak berhak memaksa anak perempuannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi