HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

24012

Grade Albani:Hadits Shahih
مسند أحمد ٢٤٠١٢: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ عَفَّانُ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ الْحَارِثِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ
Musnad Ahmad 24012: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah], Affan berkata: telah mengabarkan kepada kami Qatadah dari [Muhammad bin Sirin] dari [Shofiyah binti Al Harits] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diterima shalat orang yang haid kecuali dengan mengenakan mukenah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi