HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

24040

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Ini Pengulangan Hadits (24447)
مسند أحمد ٢٤٠٤٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ عَنِ ابْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أَنْ يُسْتَمْتَعَ بِجُلُودِ الْمَيْتَةِ إِذَا دُبِغَتْ
Musnad Ahmad 24040: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Ibnu Tsauban] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengabil faedah kulit hewan yang sudah mati bila telah disamak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi