HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

24228

Grade Albani:Sanadnya Shahih Bersamaan Dengan Kesalahan Pada Nama Salah Satu Rawinya, Syu'bah Mengalami Wahm Pada Nama Khalid Bin 'Alqamah, Disini Dia Justru Menamainya Dengan Malik Bin 'Urfuthah. Imam Ahmad Mengabarkan Wahm Ini Pada Riwayat 26072
مسند أحمد ٢٤٢٢٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَالِكِ بْنِ عُرْفُطَةَ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ
Musnad Ahmad 24228: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Urfathah] dari [Abdu khoir] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang dari dubba`, hantam, dan muzaffat (nama bejana untuk membuat sari kurma dan anggur yang dapat memabukkan).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi