HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

24303

Grade Albani:Hadits Shahih
مسند أحمد ٢٤٣٠٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ غَالِبٍ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لِلْأَشْتَرِ أَنْتَ الَّذِي أَرَدْتَ قَتْلَ ابْنِ أُخْتِي قَالَ قَدْ حَرَصْتُ عَلَى قَتْلِهِ وَحَرَصَ عَلَى قَتْلِي قَالَتْ أَوَمَا عَلِمْتَ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ إِلَّا رَجُلٌ ارْتَدَّ أَوْ تَرَكَ الْإِسْلَامَ أَوْ زَنَى بَعْدَمَا أُحْصِنَ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ
Musnad Ahmad 24303: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Ghalib] bahwasanya [Aisyah] berkata kepada Asytar: "Apakah kamu ingin membunuh keponakanku?" Asytar menjawab: "Sungguh saya sangat ingin membunuhnya dan dia pun sangat ingin membunuhku." Ia berkata: "Apakah engkau tahu apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam?: 'Tidak dihalalkan darah seseorang tertumpah kecuali orang yang telah murtad atau meninggalkan agama Islam, orang yang berzina sesudah ia bersuami istri, atau orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang jelas'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi